Jasa Pengurusan Visa dan Kitas
Cexcorp-X
Kami menyediakan layanan legalitas untuk pendaftaran hak merk, meliputi:
BIAYA PENGURUSAN VISA BISNIS
SINGLE ENTRY
Rp. 5.199.000
Rp 10,400,000
Lama Proses:
✅ 7-9 Hari Kerja
Benefit:
✅ Visa bisnis Single Entry berlaku 60 hari
MULTIPLE ENTRY
Rp. 7.699.000
Rp 15,400,000
Lama Proses:
✅ 7-9 Hari Kerja
Benefit:
✅ Visa bisnis Multiple Entry berlaku 60 hari
BIAYA PENGURUSAN KITAS INVESTOR
BERLAKU 1 TAHUN
Rp. 13.299.000
Rp 26,600,000
Lama Proses:
✅ 7-9 Hari Kerja
Benefit:
✅ ITAS, MERP Investor 1 tahun
✅ EVISA Investor
✅ Surat Keterangan Tempat Tinggal
✅ Pembayaran PNBP 1 Tahun
BERLAKU 2 TAHUN
Rp. 16.999.000
Rp 34,000,000
Lama Proses:
✅ 7-9 Hari Kerja
Benefit:
✅ ITAS, MERP Investor 2 tahun
✅ EVISA Investor
✅ Surat Keterangan Tempat Tinggal
✅ Pembayaran PNBP 2 Tahun
BIAYA PENGURUSAN KITAS TKA
BARU
Rp. 42.199.000
Rp 84,400,000
Lama Proses:
✅ 18-20 Hari Kerja
Benefit:
✅ Pembuatan KITAS dan MERP TKA Baru 1 tahun
✅ Visa bisnis Single Entry berlaku 60 hari
✅ Acc pemeriksaan BAP Hasil Penilaian Kelayakan
✅ Acc RPTKA
✅ Scc Persetujuan Notif IMTA
✅ E-Visa Kerja
✅ ITAS Kerja
✅ Surat Keterangan Tempat Tinggal
✅ PNBP Dana Pengembangan Keahlian & Keterampilan Kemenaker (DPKK) USD $1.200/Person
✅ PNBP KITAS & MERP 1 Tahun
✅ Surat TKKOA
PERPANJANGAN
Rp. 38.999.000
Rp 78,400,000
Lama Proses:
✅ 18-20 Hari Kerja
Benefit:
✅ Pembuatan KITAS dan MERP TKA Baru 1 tahun
✅ Visa bisnis Single Entry berlaku 60 hari
✅ Acc pemeriksaan BAP Hasil Penilaian Kelayakan
✅ Acc RPTKA
✅ Scc Persetujuan Notif IMTA
✅ E-Visa Kerja
✅ ITAS Kerja
✅ Surat Keterangan Tempat Tinggal
✅ PNBP Dana Pengembangan Keahlian & Keterampilan Kemenaker (DPKK) USD $1.200/Person
✅ PNBP KITAS & MERP 1 Tahun
FAQ – Layanan Pengurusan Visa dan Kitas
1. Apa itu Visa dan KITAS?
Visa adalah izin masuk ke Indonesia, sedangkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal resmi bagi WNA untuk bekerja atau berusaha di Indonesia.
2. Siapa saja yang membutuhkan KITAS?
Setiap WNA yang ingin bekerja, membuka usaha, atau tinggal jangka panjang di Indonesia wajib memiliki KITAS.
3. Jenis KITAS apa yang tersedia untuk pengusaha atau pekerja asing?
Umumnya tersedia KITAS Investor, Tenaga Kerja Asing (TKA), dan KITAS Keluarga jika membawa keluarga.
4. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengurus visa atau KITAS?
Biasanya meliputi paspor, foto, surat sponsor perusahaan, dokumen perusahaan, dan surat penunjukan jabatan. Persyaratan dapat berbeda tergantung jenis KITAS.
5. Berapa lama proses pengurusan visa dan KITAS?
Rata-rata proses memakan waktu 2–6 minggu, tergantung jenis visa, kelengkapan dokumen, dan persetujuan dari imigrasi.
6. Apakah pengusaha asing bisa bekerja tanpa KITAS?
Tidak. Setiap aktivitas bekerja di Indonesia wajib memiliki izin kerja dan KITAS sesuai regulasi keimigrasian.
7. Bisakah Anda membantu proses dari luar negeri?
Bisa. Proses pengajuan e-Visa dapat dimulai saat calon pemohon masih berada di luar Indonesia.
8. Apakah keluarga pemegang KITAS juga bisa tinggal di Indonesia?
Bisa. Pemohon dapat mengajukan KITAS Dependent untuk pasangan atau anak selama memenuhi persyaratan.