Jasa Pendirian Perusahaan

Cexcorp-X

Kami menyediakan layanan legalitas untuk pembuatan Perusahaan, meliputi:

Kami menyediakan layanan profesional untuk pendirian dan legalitas perusahaan mulai dari PT, CV, Firma, hingga badan usaha lainnya. Proses mencakup penyusunan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, pengurusan NIB & OSS, NPWP perusahaan, hingga dokumen legal lain yang dibutuhkan agar usaha Anda dapat beroperasi secara sah.

Layanan ini dirancang untuk membantu pelaku usaha memulai bisnis tanpa kerepotan administrasi. Dengan pendampingan yang cepat, aman, dan sesuai regulasi, Anda dapat fokus mengembangkan usaha sementara seluruh urusan legalitas ditangani secara profesional.

PT Perorangan adalah produk baru dari UU No.11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Merupakan Badan Hukum yang dikhususkan bagi para pelaku Usaha Mikro & Kecil dengan modal kurang dari Rp 15 miliar atau omset kurang dari Rp 15 miliar per tahun. Dapat didirikan oleh satu orang sebagai Pendiri sekaligus Direktur, tanpa adanya Komisaris.

Basic

Rp. 299.000

Rp 1,000,000

(Tanpa Biaya  Apapun)

Lama Proses:

✅ 1 hari kerja

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PT

✅ Sertifikat Pendirian Kemenkumham

✅ Pernyataan Pendirian Kemenkumham

✅ 10 KBLI Bidang Usaha

✅ Akun GMAIL & AHU

Gold

Rp. 999.000

Rp 2,000,000

(tanpa tambahan biaya apapun)

Lama Proses:

✅1-3hari kerja

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PT

✅ Sertifikat Pendirian Kemenkumham

✅ Pernyataan Pendirian Kemenkumham

✅ 10 KBLI Bidang Usaha

✅ Akun GMAIL & AHU

✅ NPWP Perusahaan

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Surat Penyataan Mandiri

✅ Surat Penyataan Mandiri (3)

✅ Angka Pengenal Impor (4)

✅ Rekening Bank (5)

PRO

Rp. 2.999.000

Rp 5,000,000

(tanpa tambahan biaya apapun)

Lama Proses:

✅1-7hari kerja

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PT

✅ Sertifikat Pendirian Kemenkumham

✅ Pernyataan Pendirian Kemenkumham

✅ 10 KBLI Bidang Usaha

✅ Akun GMAIL & AHU

✅ NPWP Perusahaan

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Surat Penyataan Mandiri

✅ Surat Penyataan Mandiri (3)

✅ Angka Pengenal Impor (4)

✅ Rekening Bank (5)

✅ Website Perusahaan Profesional

📝 Catatan (Note) 

  1. Jika AHU & OSS tidak gangguan
  2. SKT Pajak dikirim oleh KPP dalam 1-3 bulan
  3. Resiko menengah rendah
  4. Opsional

(*) Syarat & Ketentuan Berlaku

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum berupa persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Modal Pembuatan PT terbagi dalam bentuk saham dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan di dalam undang-undang. Pendirian PT didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.

DASAR HUKUM PT
Dasar hukum PT adalah UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Download UU No. 40 tahun 2007.

MODAL DASAR PT
Merujuk pada UU No 40 tahun 2007, modal dasar pendirian PT ditetapkan sebesar Rp 50 juta. Download UU No. 40 tahun 2007.

Basic

Rp. 2.600.000

Rp 6.000.000

Lama Proses:

✅ 2-5 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PT

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

Gold

Rp. 3.600.000

Rp 7,500,000

Lama Proses:

✅ 2-5 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PT

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Angka Pengenal Impor (4)

✅ Rekening Bank (5)

PRO

Rp. 4.900.000

Rp 9.500.000

Lama Proses:

✅ 5-7 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PT

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Angka Pengenal Impor (4)

✅ Rekening Bank (5)

✅ Website Perusahaan Profesional

📝 Catatan (Note)

Note: Harga berlaku untuk modal dasar: ≤ Rp 1 Milyar

  1. Setelah tanda tangan Akta
  2. SKT Pajak dikirim oleh KPP dalam 1-3 bulan
  3. Resiko menengah rendah
  4. Opsional

(*) Syarat & Ketentuan Berlaku

Perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang didalamnya terdapat penyertaan atau menggunakan modal asing baik sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. PT PMA juga merupakan solusi bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengembangkan dan membuka usaha di Indonesia.

DASAR HUKUM PT PMA
Dasar hukum PT adalah UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Download UU No. 25 tahun 2007.

MODAL DASAR PT PMA
Merujuk pada UU No. 40 tahun 2007, modal dasar pendirian PT ditetapkan sebesar Rp 10 miliar. Download UU No. 40 tahun 2007.

Basic

Rp. 4.900.0000

Rp 9.000.000

Lama Proses:

✅ 2-5 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PT

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP (3)

✅ SKT Pajak (2)

Gold

Rp. 5.900.000

Rp 15,000,000

Lama Proses:

✅ 6-12 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PT

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP (3)

✅ SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (4)

✅ Angka Pengenal Impor (5)

✅ Rekening Bank (5)

PRO

Rp. 7.500.000

Rp 17.000.000

Lama Proses:

✅ 10-18 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PT

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP (3)

✅ SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (4)

✅ Angka Pengenal Impor (5)

✅ Rekening Bank (5)

✅ Website Perusahaan Profesional

📝Note:

  1.  Setelah tanda tangan Minuta Akta
  2. SKT Pajak dikirim oleh KPP dalam 1-3 bulan
  3. Khusus NPWP WNA Wajib hadir di kantor KPP setempat
  4. Resiko menengah rendah
  5. Opsional

⁽*⁾ Syarat & Ketentuan Berlaku

DESKRIPSI CV
CV adalah bentuk badan usaha kemitraan yang tidak berbadan hukum serta tidak memiliki batas modal minimal, yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana beberapa anggota memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan beberapa anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

DASAR HUKUM CV
Dasar Hukum CV adalah KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) dan Permenkumham No 17 Tahun 2018.

MODAL DASAR CV
Tidak ada ketentuan yang mengatur modal minimal untuk pendirian CV.

Basic

Rp. 1.600.000

Rp 5.000.000

Lama Proses:

✅ 2-3 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama CV

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

Gold

Rp. 2.900.000

Rp 6,500,000

Lama Proses:

✅ 2-5 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama CV

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Angka Pengenal Impor (4)

✅ Rekening Bank (4)

PRO

Rp. 4.500.000

Rp 8.500.000

Lama Proses:

✅ 5-7 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama CV

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Angka Pengenal Impor (4)

✅ Rekening Bank (4)

✅ Website Perusahaan Profesional

📝 Catatan (Note)

  1. Setelah tanda tangan Minuta Akta 
  2. SKT Pajak dikirim oleh KPP dalam 1-3 bulan
  3. Resiko menengah rendah 
  4. Opsional

(*) Syarat & Ketentuan Berlaku

Yayasan adalah sebuah badan hukum yang tersusun dari kekayaan baik harta maupun lainnya yang dipisahkan dan bertujuan untuk dapat mencapai sebuah tujuan tertentu dalam beberapa bidang, seperti bidang sosial, kemanusiaan & keagamaan yang tidak memiliki anggota.

DASAR HUKUM YAYASAN
Dasar hukum Yayasan adalah UUD No 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Download UU No. 16 tahun 2001.

ORGAN YAYASAN
Dalam Pasal 2 UU No 16 Tahun 2001, organ Yayasan terdiri atas Pembina, Pengurus dan Pengawas. Download UU No. 16 tahun 2001.

Basic

Rp. 1.900.000

Rp 6.000.000

Lama Proses:

✅ 2-5 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama YAYASAN

✅ Akta Pendirian YAYASAN

✅ SK Kemenkumham

✅ 10 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

Gold

Rp 3.900.000

Rp 7,500,000

Lama Proses:

✅ 7-14 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama YAYASAN

✅ Akta Pendirian YAYASAN

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Rekening Bank (4)

PRO

Rp. 5.500.000

Rp 9.500.000

Lama Proses:

✅ 7-14 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama YAYASAN

✅ Akta Pendirian YAYASAN

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Rekening Bank (4)

✅ Website Perusahaan Profesional

📝 Catatan (Note)

  1. Setelah tanda tangan Minuta Akta
  2. SKT Pajak dikirim oleh KPP dalam 1-3 bulan
  3. Resiko menengah rendah
  4. Opsional

(*) Syarat & Ketentuan Berlaku

Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud & tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan & kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya. Untuk dapat melakukan kegiatan hukum keperdataan, Perkumpulan harus mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kemenkumham.

DASAR HUKUM PERKUMPULAN
Dasar hukum Perkumpulan adalah Permenkumham No. 3 tahun 2016 tentang Tata cara pengesahan Perkumpulan. Download UU No. 3 tahun 2016.

ORGAN PADA PERKUMPULAN
Di dalam Perkumpulan terdapat 2 organ, yaitu Pengurus dan Pengawas.

Basic

Rp. 2.900.000

Rp 6.000.000

Lama Proses:

✅ 2-5 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PERKUMPULAN

✅ Akta Pendirian PERKUMPULAN

✅ SK Kemenkumham

✅ 10 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

Gold

Rp. 4.500.000

Rp 7,500,000

Lama Proses:

✅ 7-14 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PERKUMPULAN

✅ Akta Pendirian PERKUMPULAN

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Rekening Bank (4)

PRO

Rp. 5.900.000

Rp 9.500.000

Lama Proses:

✅ 7-14 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama PERKUMPULAN

✅ Akta Pendirian PERKUMPULAN

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Rekening Bank (4)

✅ Website Perusahaan Profesional

📝 Catatan (Note)

  1. Setelah tanda tangan Minuta Akta
  2. SKT Pajak dikirim oleh KPP dalam 1-3 bulan
  3. Resiko menengah rendah
  4. Opsional

(*) Syarat & Ketentuan Berlaku

Firma adalah bentuk persekutuan perdata yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha secara bersama dengan nama bersama. Setiap sekutu dalam Firma bertindak atas nama persekutuan dan bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban serta kegiatan usaha yang dijalankan. Firma umumnya digunakan untuk usaha yang membutuhkan kerjasama erat antar pemilik, dengan pembagian tugas, tanggung jawab, serta keuntungan yang disepakati bersama.

Dasar Hukum Firma
Firma berlandaskan pada ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang mengatur mengenai persekutuan perdata, hubungan antar-sekutu, serta tanggung jawab hukum dalam menjalankan usaha bersama.

Basic

Rp. 1.600.000

Rp 5.000.000

Lama Proses:

✅ 2-5 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama FIRMA

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

Gold

Rp. 2.900.000

Rp 6,500,000

Lama Proses:

✅ 2-5 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama FIRMA

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Angka Pengenal Impor (4)

✅ Rekening Bank (4)

PRO

Rp. 4.500.000

Rp 8.500.000

Lama Proses:

✅ 5-7 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama FIRMA

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ K3L, SPUMKTTR & SPPL

✅ Sertifikat Standar (3)

✅ Angka Pengenal Impor (4)

✅ Rekening Bank (4)

✅ Website Perusahaan Profesional

📝 Catatan (Note)

  1. Setelah tanda tangan Minuta Akta
  2. SKT Pajak dikirim oleh KPP dalam 1-3 bulan
  3. Resiko menengah rendah
  4. Opsional

(*) Syarat & Ketentuan Berlaku

Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki tujuan untuk memperbaiki kesejahteraan anggota melalui prinsip-prinsip demokrasi ekonomi. Koperasi berbasis pada semangat kebersamaan dan saling membantu antar anggota, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota serta memberikan pelayanan yang lebih baik. Sebagai badan hukum, koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha seperti perdagangan, produksi, atau jasa dengan struktur yang berbasis pada prinsip koperasi, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama.

DASAR HUKUM KOPERASI

Dasar hukum pendirian dan pengaturan koperasi di Indonesia diatur dalam:

Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur tentang prinsip, pendirian, dan pengelolaan koperasi di Indonesia.

Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang pelaksanaan Undang-Undang Perkoperasian, yang mengatur lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan dalam koperasi.

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 19/Per/M.KUKM/IX/2018 yang mengatur prosedur pendaftaran koperasi di Indonesia.

Koperasi wajib didaftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperoleh pengesahan dan legalitas sebagai badan hukum.

MODAL DASAR KOPERASI
Modal dasar koperasi tidak memiliki ketentuan spesifik dalam hal jumlah yang ditetapkan secara wajib. Modal koperasi umumnya berasal dari kontribusi anggota yang disepakati dalam rapat anggota dan dituangkan dalam anggaran dasar koperasi. Modal koperasi bersifat fleksibel dan dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan usaha koperasi.

DOKUMEN PERSYARATAN KOPERASI
✅ Formulir pendirian koperasi
✅ Foto KTP seluruh pendiri & pengurus koperasi
✅ Foto NPWP seluruh pendiri & pengurus koperasi
✅ Rencana usaha koperasi yang jelas dan disetujui oleh anggota
✅ Anggaran dasar koperasi yang mencakup tujuan, hak, dan kewajiban anggota koperasi

Basic

Rp. 3.900.000

Rp 7.000.000

Lama Proses:

✅ 4-7 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama KOPERASI

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

Gold

Rp 4.900.000

Rp 9,500,000

Lama Proses:

✅ 8-14 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama KOPERASI

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ Rekening Bank (3)

PRO

Rp. 6.500.000

Rp 11.500.000

Lama Proses:

✅ 14 hari kerja (1)

Benefit:

✅ Pengecekan & Pendaftaran Nama KOPERASI

✅ Akta Pendirian Perusahaan

✅ SK Kemenkumham

✅ 20 KBLI Bidang Usaha

✅ NPWP & SKT Pajak (2)

✅ NIB & Akun OSS RBA

✅ Rekening Bank (3)

✅ Website Perusahaan Profesional

📝 Catatan (Note)

  1. Setelah tanda tangan Minuta Akta
  2. SKT Pajak dikirim oleh KPP dalam 1-3 bulan
  3. Opsional

(*) Syarat & Ketentuan Berlaku

FAQ

Kami melayani pendirian berbagai jenis badan usaha seperti PT, PT Perorangan, CV, Firma, hingga Perkumpulan sesuai kebutuhan dan skala usaha Anda.

Waktu pengerjaan bervariasi tergantung jenis badan usaha dan kelengkapan dokumen. Secara umum, proses dapat selesai dalam 3–7 hari kerja sejak data lengkap diterima

Dokumen dasar meliputi KTP, NPWP, alamat usaha, komposisi kepemilikan, nama perusahaan, dan informasi bidang usaha (KBLI). Beberapa badan usaha dapat memerlukan persyaratan tambahan.

Ya, seluruh proses dapat dilakukan secara online. Anda cukup mengirim data yang dibutuhkan, dan kami akan mengurus seluruh proses legalitasnya.

  • PT (Perseroan Terbatas): memiliki pemisahan kekayaan antara perusahaan dan pemilik.

  • CV: lebih sederhana dan tidak memiliki pemisahan kekayaan secara penuh.

  • Firma: persekutuan usaha dengan tanggung jawab penuh para sekutu.

Kami dapat membantu memilih bentuk usaha yang paling sesuai untuk kebutuhan Anda.

Ya, kami mengurus semua legalitas dasar termasuk NIB, NPWP, SK Kemenkumham, Akta Notaris, dan dokumen wajib lainnya hingga perusahaan siap beroperasi.

Jika usaha Anda membutuhkan izin khusus (seperti restoran, klinik, perdagangan tertentu, ekspor-impor, dan lainnya), kami menyediakan layanan tambahan untuk pengurusan perizinan sektoral melalui OSS.

Biaya disesuaikan dengan jenis badan usaha dan kebutuhan legalitas. Silakan hubungi kami untuk mendapatkan penawaran harga yang transparan sesuai kebutuhan.