Jasa Perubahan Perusahaan
Cexcorp-X
Kami menyediakan layanan legalitas untuk pembuatan Perusahaan, meliputi:
Melakukan perubahan data perusahaan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh informasi badan usaha tetap sesuai dengan kondisi terkini dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Setiap perubahan resmi pada PT, CV, Firma, maupun badan usaha lainnya wajib dicatat dalam akta notaris serta dilaporkan kepada instansi terkait seperti Kemenkumham, OSS, dan Direktorat Jenderal Pajak.
Kami menyediakan layanan lengkap untuk perubahan data perusahaan, mulai dari perubahan nama perusahaan, perubahan alamat, perubahan pemegang saham, perubahan modal, perubahan susunan direksi/komisaris/pengurus, hingga perubahan kegiatan usaha (KBLI). Layanan ini dikerjakan secara profesional agar proses berjalan lancar tanpa risiko penolakan dari sistem perizinan maupun instansi hukum.
Dengan memahami prosedur dan regulasi yang terus berkembang, tim kami memastikan semua perubahan perusahaan dilakukan sesuai standar hukum terbaru. Setiap langkah, mulai dari konsultasi, penyusunan akta, pengesahan elektronik, hingga pemutakhiran di OSS dan NPWP, dilakukan secara teliti untuk menghindari revisi dan hambatan administratif.
Layanan ini sangat cocok bagi perusahaan yang sedang berkembang, restrukturisasi internal, atau melakukan penyesuaian bisnis agar tetap relevan dan patuh hukum. Dengan pendampingan profesional, Anda dapat melakukan perubahan perusahaan secara cepat, aman, dan tepat prosedur sambil tetap fokus pada operasional bisnis Anda.
BIAYA JASA PERUBAHAN AKTA PERUSAHAAN (BASIC)
CV
Rp. 1.999.000
Rp 4,000,000
Lama Proses:
✅ 3-6 Hari Kerja
Benefit:
✅ Perubahan nama
✅ Perubahan tempat kedudukan
✅ Perubahan alamat
✅ Perubahan maksud dan tujuan
✅ Perubahan modal
✅ Perubahan direksi
✅ Akta perubahan
✅ SK/SP perubahan akta
PT
Rp. 3.999.000
Rp 8,000,000
Lama Proses:
✅ 3-6 Hari Kerja
Benefit:
✅ Perubahan nama
✅ Perubahan tempat kedudukan
✅ Perubahan alamat
✅ Perubahan maksud dan tujuan
✅ Perubahan modal
✅ Perubahan direksi
✅ Akta perubahan
✅ SK/SP perubahan akta
PT PMA
Rp 5.499.000
Rp 11.000,000
Lama Proses:
✅ 3-6 Hari Kerja
Benefit:
✅ Perubahan nama
✅ Perubahan tempat kedudukan
✅ Perubahan alamat
✅ Perubahan maksud dan tujuan
✅ Perubahan modal
✅ Perubahan direksi
✅ Akta perubahan
✅ SK/SP perubahan akta
BIAYA JASA PERUBAHAN AKTA PERUSAHAAN (COMPLETE)
CV
Rp. 2.999.000
Rp 6,000,000
Lama Proses:
✅ 3-6 Hari Kerja
Benefit:
✅ Perubahan nama
✅ Perubahan tempat kedudukan
✅ Perubahan alamat
✅ Perubahan maksud dan tujuan
✅ Perubahan modal
✅ Perubahan direksi
✅ Akta perubahan
✅ SK/SP perubahan akta
✅ Perubahan data NIB
✅ Pencabutan 1-5 KBLI
✅ Penambahan 1-5 KBLI
PT
Rp. 4.999.000
Rp 10,000,000
Lama Proses:
✅ 3-6 Hari Kerja
Benefit:
✅ Perubahan nama
✅ Perubahan tempat kedudukan
✅ Perubahan alamat
✅ Perubahan maksud dan tujuan
✅ Perubahan modal
✅ Perubahan direksi
✅ Akta perubahan
✅ SK/SP perubahan akta
✅ Perubahan data NIB
✅ Pencabutan 1-5 KBLI
✅ Penambahan 1-5 KBLI
PT PMA
Rp 6.499.000
Rp 13.000,000
Lama Proses:
✅ 3-6 Hari Kerja
Benefit:
✅ Perubahan nama
✅ Perubahan tempat kedudukan
✅ Perubahan alamat
✅ Perubahan maksud dan tujuan
✅ Perubahan modal
✅ Perubahan direksi
✅ Akta perubahan
✅ SK/SP perubahan akta
✅ Perubahan data NIB
✅ Pencabutan 1-5 KBLI
✅ Penambahan 1-5 KBLI
FAQ – Layanan Perubahan Perusahaan
1. Perubahan apa saja yang bisa dilakukan?
Kami melayani berbagai perubahan seperti nama perusahaan, alamat domisili, modal dasar/setor, pemegang saham, direksi/komisaris, kegiatan usaha (KBLI), anggaran dasar, dan perubahan data lainnya sesuai kebutuhan.
2. Apakah semua perubahan harus melalui notaris?
Sebagian besar perubahan, terutama pada PT, wajib melalui akta notaris dan selanjutnya diajukan ke Kemenkumham. Beberapa perubahan administratif tertentu dapat dilakukan langsung di OSS.
3. Berapa lama proses perubahan perusahaan?
Umumnya proses memakan waktu 3–10 hari kerja, tergantung jenis perubahan dan kelengkapan data. Perubahan yang membutuhkan persetujuan Kemenkumham biasanya memerlukan waktu lebih lama.
4. Dokumen apa saja yang diperlukan?
Dokumen dasar meliputi akta perusahaan terakhir, SK Kemenkumham, NIB, NPWP perusahaan, serta data perubahan seperti nama baru, susunan pengurus baru, atau modal terbaru. Kami akan memberikan daftar lengkap sesuai kebutuhan.
5. Apakah perubahan harus dilakukan oleh pemilik atau bisa diwakilkan?
Proses bisa diwakilkan penuh kepada kami melalui surat kuasa. Anda tidak harus hadir selama dokumen lengkap tersedia.
6. Apakah perubahan harus dicatat di OSS?
Ya, setelah perubahan disahkan, kami akan melakukan pemutakhiran data di OSS agar data perusahaan sinkron dan sah secara sistem perizinan nasional.
7. Apakah saya bisa melakukan banyak perubahan sekaligus?
Bisa. Misalnya perubahan nama, alamat, dan KBLI dapat diajukan bersamaan untuk menghemat waktu dan biaya.
8. Berapa biaya layanan perubahan perusahaan?
Biaya disesuaikan dengan jenis perubahan dan kebutuhan pengurusan. Kami menyediakan penawaran harga transparan yang dapat disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan perusahaan Anda.